Mobilitas Tinggi, Penyekatan di Perbatasan Diperketat

Mobilitas Tinggi, Penyekatan di Perbatasan Diperketat

KOTA BEKASI – Menyusul adanya peningkatan mobilitas masyarakat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, di Jakarta dan sekitarnya. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kembali memperketat titik-titik penyekatan dan perbatasan. “Kita akan perketat lagi di pos-pos pembatasan mobilitas. Untuk titik-titik penyekatan jalan masih sama (100 titik),â€ kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo, Rabu (4/8/21). Sambodo mengatakan, berdasarkan data, terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pada pekan kedia dan ketiga massa PPKM Level 4 di Ibu Kota Jakarta. Jumlah kendaraan yang melintas tercatat sebanyak 200.000 hingga 400.000 per hari. Angka itu mendekati volume kendaraan selama PPKM mikro yang mencapai 350.000 sampai 550.000 kendaraan per hari. Lanjut Sambodo, ketiga gerbang tol itu mewakili mobilitas kendaraan yang masuk dari daerah sekitar Jakarta seperti, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Depok. Peningkatan mobilitas semisal, GT Halim, Cililitan, dan Tomang. “Setiap hari dimasa formal ada ratusan ribu kendaraan bergerak masuk ke Jakarta. Sehingga volume yang melintasi gerbang tol yang masuk Jakarta itu bisa menjadi salah satu penanda bagaimana tingkat mobilitas di Jakarta,â€ jelasnya. Menurut Sambodo, pelaksanaan kegiataan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berlangsung selama hampir lima pekan. Pada PPKM Darurat pekan pertama, terjadi penurunan mobilitas yang cukup tajam dibanding masa PPKM Mikro. PPKM Darurat pekan pertama volume mobilitas mengalami penurunan sekitar 36%, kemudian pekan kedua turun 39%, dan pekan ketiga 52% dibanding PPKM Mikro. Kemudian (PPKM) level 4 minggu pertama dan kedua angkanya masih berkurang bila dibandingkan dengan angka di PPKM Mikro. “Namun bila dibandingkan dengan minggu sebelumnya pada saat PPKM Darurat, maka justru ada kenaikan 7 persen. Bahkan bila dibandingkan dengan minggu kedua kenaikannya menjadi 26 persen. Maka kemarin saya bilang rata-rata ada kenaikan 30 persen dibandingkan PPKM Darurat minggu ketiga,â€ ujarnya. Diketahui, hingga saat ini ada 100 titik penyekatan di Jakarta, yang berlaku mulai dari pukul 06.00-22.00. Penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penularan Covid-19. Pada pukul 06.00-10.00 WIB, hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal yang diizinkan melintas. Kemudian, pada pukul 10.00 hingga pukul 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan kondisi darurat. Lalu, pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB tidak dilakukan penyekatan. (ygi/bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: